KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, siap mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk mengawal netralitas aparatur desa dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kami mengapresiasi rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran yang dilaksanakan oleh Bawaslu di daerah ini,” kata kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Jumat (4/10).
Menurut dia, rakor ini sangat penting dalam rangka menjaga netralitas aparatur desa dan kelurahan, khususnya menjelang pilkada setempat.
Keterlibatan kepala desa dan lurah, katanya, sebagai aparatur pemerintah di tingkat desa dan kelurahan dalam pilkada, harus didasarkan pada prinsip netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.
“Hal ini menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang adil dan transparan,” kata dia.
Selain itu, kegiatan dengan mengusung tema ‘Ikrar Kepala Desa atau Lurah dan Netralitas Kepala Desa atau Lurah pada Pilkada Serentak Tahun 2024’ ini juga diharap mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur desa serta lurah mengenai aturan-aturan terkait netralitas dalam pilkada.
Budi menegaskan peran Bawaslu sangat strategis dalam memberikan pembinaan dan pengawasan, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Melalui kegiatan rakor ini, diharap para kepala desa dan lurah di Kabupaten Kapuas dapat berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dan turut serta dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis, aman, dan kondusif di 2024.
“Kami juga berharap agar sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu semakin erat dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas,” kata Budi.
Sumber: ANTARA