Pemkab Gunung Mas Fokus Tingkatkan Sanitasi di Enam Kecamatan

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) fokus pada peningkatan sanitasi pada enam kecamatan di kabupaten setempat.

“Enam daerah itu adalah Kecamatan Tewah, Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Miri Manasa, Kecamatan Rungan Hulu, Kecamatan Manuhing Raya, dan Kecamatan Rungan Barat,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Gunung Mas Richard di Kuala Kurun, Jumat (15/9).

Enam daerah itu menjadi sasaran utama peningkatan sanitasi karena berdasar hasil study EHRA atau Studi Penilaian Resiko Kesehatan Lingkungan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Gunung Mas.

“Hasil studi itu menunjukkan enam daerah itu terindentifikasi berisiko sangat tinggi di bidang sanitasi, mulai persampahan, air limbah maupun drainase. Untuk itu perlu berbagai program peningkatan sarana dan prasarana serta kepedulian masyarakat ,” katanya.

Untuk itu, dia meminta, satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait dengan sanitasi serius dalam merencanakan program dan kegiatan di daerah beresiko tersebut berdasarkan skala prioritas.

“Kegiatan juga harus disertakan dengan dokumen pemutahiran strategi sanitasi kabupaten (SSK) untuk menjadi acuan dalam perencanaan dan implementasinya,” katanya.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pelaksanaan pemutakhiran Strategi Sanitasi Kabupaten dalam upaya percepatan pembangunan sanitasi dan permukiman (PPSP) di kabupaten setempat.

PPSS merupakan sosialisasi kembali pembangunan pada sektor sanitasi melalui program PPSP, dan memberi pengenalan kepada Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP)  Gunung Mas tentang substansi dokumen pemutakhiran SSK.

Dia pun mengingatkan kepada pokja pengembangan PKP agar lebih fokus dan berkoordinasi dengan semua pihak yang terlibat. Dengan demikian diharap terjadi sinkronisasi dan menghasilkan dokumen SSK berkualitas.

Kepala Bappedalitbang Gunung Mas, Yantrio Aulia menyampaikan, kegiatan itu bertujuan menginformasikan kepada seluruh pemangku kepentingan agar mengetahui dan memahami berbagai hal yang berkaitan PPSP.

Tujuan lainnya adalah tercapainya persamaan persepsi para pemangku kepentingan dalam pembangunan sanitasi, serta mengadvokasi pengambil keputusan di tingkat kabupaten untuk memberikan komitmen dan mendukung tugas yang dilakukan oleh pokja pengembangan PKP.

“Kegiatan ini juga untuk memperkuat kapasitas pokja pengembangan PKP agar bisa menjalankan peran dan fungsi, serta memberikan pemahaman tentang proses penyusunan dokumen pemutakhiran SSK,” kata Yantrio.

 

 

(Sumber:Antara)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *