Pemkab Gumas-BPJS Tingkatkan Keaktifan Peserta Melalui Program Pesiar

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah dan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya meningkatkan keaktifan peserta melalui program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) BPJS Kesehatan.

“Pemkab Gumas dan BPJS Kesehatan memang tidak hanya fokus pada jumlah penduduk yang terdaftar, tetapi juga keaktifannya. Maka hari ini kita melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program Pesiar,” kata Sekretaris Daerah Gumas Richard di Kuala Kurun, Rabu (10/7).

Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan BPJS Kesehatan, Kabupaten Gunung Mas merupakan salah satu kabupaten yang sudah mencapai kategori cakupan semesta kesehatan atau “Universal Health Coverage” (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Hanya saja, dari 127 desa atau kelurahan yang ada, sebanyak 38 di antaranya tingkat keaktifan pesertanya di bawah 75 persen,” kata Richard.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan bersama sejumlah kementerian terkait telah meluncurkan program Pesiar.

Di Kabupaten Gunung Mas, ada tiga desa di Kecamatan Kurun yang menjadi proyek percontohan program Pesiar, yakni Hurung Bunut, Petak Bahandang, dan Tumbang Miwan.

Pemkab Gumas menyambut baik dan siap mendukung program Pesiar. Harapannya tak lain adalah supaya keaktifan peserta bisa lebih tinggi lagi dari kondisi saat ini, khususnya di 38 desa yang masih di bawah 75 persen.

Menurut Richard, perpindahan penduduk yang tidak dilaporkan sedikit banyak berpengaruh terhadap tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan. Ada juga faktor keluarga tidak melaporkan peserta BPJS Kesehatan yang meninggal dunia.

“Kondisi penduduk ini menjadi perhatian Pemkab Gumas dan pemangku kepentingan lainnya. Memang perlu didata dan disisir, karena ini demi kebaikan masyarakat kita sendiri,” kata Richard.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya K Hindro Kusumo menekankan pentingnya sinkronisasi atau rekonsiliasi data penduduk, baik itu penduduk masuk maupun keluar, meninggal dunia, dan lainnya.

“Sinkronisasi atau rekonsiliasi sudah berjalan. Tentunya bersinergi dengan program-program JKN yang lain,” katanya.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *