KABAR KALIMANTAN1, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mengadakan rapat koordinasi terkait permasalahan klaim hak kelola lahan yang berada dalam wilayah tambang batu bara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Multi Tambang Jaya Utama (MUTU).
“Pentingnya penyelesaian masalah ini melalui mekanisme yang tertib dan sesuai regulasi,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara Gazali memimpin pertemuan di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Senin (19/5).
Rapat juga dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Barito Utara Rayadi, Kepala Bakesbangpol Barito Selatan Edi Suharto, Kepala BPN Barito Utara, serta pihak terkait lainnya.
“Kami juga menyoroti perlunya data pendukung dari masing-masing pihak yang bersengketa untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mediasi,” kata Gazali.
Kepala Bakesbangpol Barito Utara Rayadi menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan kelompok masyarakat sangat penting guna mencegah konflik yang lebih luas.
Hal senada juga disampaikan Kepala Besbangpol Barito Selatan Edi Suharto yang mengusulkan perlunya verifikasi lapangan sebagai langkah lanjutan sebelum pengambilan keputusan.
Rapat ini menjadi langkah awal penyamaan persepsi antarpihak dan akan ditindaklanjuti dengan pengumpulan data, klarifikasi, serta mediasi lanjutan demi menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Permasalahan muncul dari klaim dua kelompok masyarakat, yakni kelompok Edi Sumantri yang berdomisili di Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara dan kelompok Hariono dari Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan.
Kedua kelompok ini mengklaim lahan yang saat ini berada di dalam wilayah IUP PT MUTU.
Sumber: ANTARA