KABAR KALIMANTAN1, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menyosialisasikan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kehadiran raperbub itu harapannya dapat menjadi inspirasi dalam meningkatkan budaya kerja para ASN di kabupaten ini,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur Edius Uhing di Tamiang Layang, Kamis (7/11).
Menurut dia, raperbup tersebut tetap berdasarkan pada nilai dasar ASN dan semakin memperkuat kedisiplinan ASN di Barito Timur.
Sosialisasi raperbupini ini, katanya, merupakan bagian dari proyek perubahan bertajuk percepatan implementasi nilai-nilai dasar dan disiplin ASN.
“Selain itu, sosialisasi itu juga bertujuan memperkuat budaya kerja ASN untuk meningkatkan kinerja, dengan harapan mampu mempercepat reformasi birokrasi di Barito Timur,” kata dia.
Dia mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk mendukung pengembangan budaya kerja dalam reformasi birokrasi serta mendorong perubahan sikap dan perilaku ASN, sehingga kinerja perangkat daerah dapat semakin meningkat.
“Raperbup yang disosialisasikan ini menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah dalam merencanakan, melaksanakan, serta memantau dan mengevaluasi pengembangan budaya kerja ASN,” ucapnya.
Di dalamnya pun termuat penerapan nilai-nilai dasar ASN, yaitu Ber-AKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan yang Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, serta ditambah dengan nilai lokal seperti Amanah, Religius, dan menciptakan suasana Aman dan Tenteram.
Edius menegaskan bahwa nilai-nilai Ber-AKHLAK ini diharapkan menjadi landasan bagi setiap ASN dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
“Saya berharap seluruh ASN Barito Timur menghayati dan menerapkan makna di balik Ber-AKHLAK dalam aktivitas mereka sehari-hari,” katanya.
Sumber: ANTARA