KABAR KALIMANTAN1, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menggelar pelatihan dan sertifikasi jabatan supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) jenjang lima dan enam yang diikuti 50 orang tenaga kerja konstruksi setempat.
“Kegiatan ini untuk pembinaan dan meningkatkan SDM tenaga jasa konstruksi di daerah ini,” kata Asisten Administrasi Umum Setda Barito Selatan Mirwansyah di Buntok, Kamis (12/9).
Menurut dia, pelatihan dan sertifikasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi, lanjut dia, wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja dan hal itu sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11/2020.
“Saya mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barito Selatan yang telah menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi ini,” kata Mirwansyah.
Dia mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Barito Selatan 2025-2045 khususnya pada pilar pertama yakni transposisi sosial.
“Hal ini guna mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, unggul, kompetitif, dan berakhlakul karimah,” katanya.
Plt Sekretaris DPUPR Barito Selatan, M Taufik menyatakan bahwa kegiatan itu dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) V Banjarmasin.
“Pelatihan dan sertifikasi kita laksanakan sesuai amanat UU Cipta Kerja,” kata dia.
Dikatakannya, pelatihan serta sertifikasi K3 yang dilaksanakan selama dua hari tersebut sangat penting guna mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah kerja konstruksi.
Pelatihan terkait peraturan perundang-undangan mengenai K3. Kemudian di bidang pengawasan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi.
“Untuk hari pertama dilakukan pembekalan, dan pada hari kedua dilaksanakan uji kompetensi dengan mendatangkan dua asesor dari Surabaya,” kata dia.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Jasa Konstruksi pada DPUPR Barito Selatan Hawinu B. Handen menambahkan pelatihan dan sertifikasi yang dilaksanakan di aula Bappeda itu diikuti peserta dari penyedia jasa atau kontraktor.
“Peserta juga dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada DPUPR, serta ASN pada beberapa dinas teknis serta guru dari SMKN 3 Buntok,” kata dia.
Sumber: ANTARA