KABARKALIMANTAN1, Kuala Pembuang – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Praseto memimpin Rapat Paripurna ke 5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, selasa (12/11/2024)
Rapat Paripurna berlangsung di gedung paripurna DPRD Seruyan, dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Seruyan terhadap Raperda APBD Kabupaten Seruyan Tahun 2025
Dalam pidatonya, Pj. Bupati Seruyan Djainuddin Noor menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah APBD Seruyan yang di sampaikan, merupakan satu kesatuan yang terdiri atas rencana pendapatan, rencana belanja, dan rencana pembiayaan daerah tahun 2025.
Raperda ini telah disusun dengan mengacu pada arah kebijakan prioritastas pembangunan Nasional, RPD seruyan tahun 2024-2026, RKPD Seruyan tahun 2025, serta KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yang telah di sepakati bersama.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Seruyan secara langsung menyerahkan Rancangan APBD Seruyan tahun 2025 kepada pihak DPRD Kabupaten Seruyan yang diterima Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di dampingi Wakil Ketua II Muhtadin (ADM)