KABAR KALIMANTAN 1, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Surat Keputusan (SK) Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah Seruyan tahun anggaran 2021, Selasa (12/4/2022).
Bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko, dihadiri sejumlah Anggota DPRD setempat, serta pihak eksekutif melalui vidio conference dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Seruyan.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko mengatakan, pembentukan Pansus LKPJ ini bertujuan untuk melakukan pembahasan terhadap LKPJ tahun anggaran 2021 yang telah diterima pihaknya kemarin, Senin (11/4).
Adapun, berdasarkan SK keputusan pimpinan DPRD Seruyan Nomor: 04/KPTS-PIM-DPRD/IV/2022 tentang Pembentukan Pansus LPKJ Tahun Anggaran 2021, ditetapkan, Ketua Pansus Harsandi dari Fraksi Partai Golkar, Wakil Ketua Salidin dari fraksi Nasdem, serta anggota terdiri dari Koling Irawan, Rudi Hartono, Mutmainnah, Hary Darmawan, Bejo Riyanto, Arahman, H Syamsuddin, Deni Rahmadani, H Norhasan, Sukran Ma’mun dan Mistius.
Sedangkan Plt Sekteraris Dewan (Sekwan) Taruna Jaya ditunjuk sebagai sekretaris bukan anggota.