Palangka Raya Mulai Susun KLHS demi Pembangunan yang Berkelanjutan

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mulai menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari proses penyusunan RPJMD 2025–2029. Untuk itu, Pemkot menggelar konsultasi publik agar arah pembangunan ke depan tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan dan kesejahteraan generasi masa depan.

KLHS ini merupakan kewajiban hukum yang diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa keberadaan KLHS sangat penting dalam proses perencanaan daerah.

“Melalui KLHS, kita ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga tidak mengorbankan hak-hak generasi mendatang,” ujarnya, Selasa(22/4/2025)

Zaini juga menekankan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan perlu dimasukkan sejak awal dalam proses perumusan kebijakan daerah agar hasilnya tidak hanya responsif terhadap masalah sekarang, tapi juga relevan untuk masa depan.

Dalam kesempatan itu, Pemkot juga mengundang berbagai pihak untuk memberikan saran dan masukan yang konstruktif. Menurut Zaini, hal tersebut penting agar RPJMD Palangka Raya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan kondisi aktual lingkungan.

“Maka saran, masukan serta kritik yang membangun dari berbagai pihak kami nantikan karena akan memberikan kontribusi dan solusi atas berbagai macam permasalahan yang ada di Kota Palangka Raya,” tegasnya.

KLHS sendiri akan membantu mengidentifikasi isu-isu strategis seperti penataan ruang, pengelolaan sampah, serta daya dukung dan daya tampung lingkungan.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *