Barito Utara Tetapkan Zakat Fitrah Rp25.000-Rp47.500 per Jiwa
KABAR KALIMANTAN 1, Muara Teweh – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengeluarkan ketetapan pembayaran zakat fitrah 1443 Hijriah sebesar Rp25.000 hingga Rp47.500 per orang. “Ketetapan besaran zakat fitrah ini berlaku untuk wilayah Kota Muara Teweh dan sekitarnya, sedangkan di luar itu bisa menyesuaikan daerah setempat,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Barito Utara…

