
DPRD Kotim Ingatkan Sanksi Pencabutan Izin TUKS Langgar Aturan
KABAR KALIMANTAN 1, Sampit – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengingatkan perusahaan yang mengoperasikan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) agar mematuhi aturan karena ada sanksi berat yakni pencabutan izin bagi yang melanggar aturan. “Karena sudah jelas, sudah ada regulasi, maka sudah tentu kita berpedoman pada regulasi. Bahkan pada Pasal 22 ayat 2 ditegaskan,…