
Polda Kalteng Musnahkan 4,1 Kilogram Sabu, Selamatkan 83.429 Jiwa
KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Pemusnahan barang bukti sitaan narkoba dilakukan Polda Kalimantan Tengah pada Rabu (6/7/2022). Sebanyak 4.171 gram sabu dan 26 butir pil ekstasi dimusnahkan sebagai wujud pemberantasan peredaran gelap narkotika yang diamanatkan undang-undang. Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto memimpin langsung pemusnahan yang berlangsung di lobi mapolda dengan melarutkan barang bukti sitaan ke…