Menteri PANRB Setujui UKK Balangan Jadi Kantor Imigrasi

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Paringin – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyetujui peningkatan status Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Balangan di Kalimantan Selatan.

“Hari ini kami melakukan peninjauan melihat langsung layanan serta fasilitas yang ada di UKK Balangan setelah ditetapkan oleh Menteri PANRB menjadi Kanim Kelas III Balangan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Taufiqurrakhman di Paringin, Kamis (11/7).

Dia mengatakan kunjungannya itu ingin memastikan layanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat dapat diterima dengan baik dan memadai.

Kemudian memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana level sebuah Kantor Imigrasi Kelas III.

Kakanwil pun turut berkomunikasi dengan masyarakat yang mengurus paspor di UKK Balangan dan meminta masukkan tentang pelayanan yang harus diperbaiki dan ditingkatkan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan keimigrasian yang optimal,” tegasnya.

Saat ini di Kalimantan Selatan hanya terdapat dua Kantor Imigrasi, yakni Kantor Imigrasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru dan Kantor Imigrasi Batulicin di Kabupaten Tanah Bumbu, yang harus memberikan pelayanan bagi masyarakat dari 13 kabupaten/kota di provinsi itu.

Untuk UKK Balangan, selama ini memiliki animo yang sangat tinggi dari masyarakat Kabupaten Balangan dan sekitarnya karena mempermudah pengurusan paspor mengingat lokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin yang cukup jauh.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *