Gunung Mas

Mendukung Penerapan Aplikasi E-Kinerja

KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kurun – Aplikasi penilaian kinerja (E-kinerja) akan diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas). Ini telah menjadi tuntutan yang harus dipenuhi, untuk meningkatkan kinerja mereka.

“Tentu kami mendukung penerapan aplikasi E-kinerja, karena merupakan langkah baik yang diambil dalam upaya peningkatan kinerja ASN, sehingga menjadi semakin berkualitas,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, belum lama ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, di era seperti sekarang ini, dituntut profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

“Kami juga ingin ASN harus terus meningkatkan kualitas mereka di tengah iklim kompetitif saat ini,” tuturnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini juga meminta ASN di Kabupaten Gumas agar jangan terjebak dalam zona nyaman yang dapat merugikan kinerja mereka.

“Melalui aplikasi E-Kinerja tersebut, ASN harus meningkatkan kinerja menjadi semakin baik dalam memberikan pelayanan yang prima, demi kemajuan daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menuturkan, dengan adanya aplikasi E-Kinerja ini, akan menjadi salah satu pencapaian dari Pemkab Gumas dalam memenuhi visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas.

“Salah satunya untuk meningkatkan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dan mempercepat reformasi birokrasi,” terangnya.

Dengan aplikasi E-kinerja ini, tambah dia, juga akan bisa menerapkan tiga smart konsep pembangunan Kabupaten Gumas, yaitu Smart Agro, Smart Human Resources, dan Smart Tourism. (okt)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!