KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sigit K Yunianto mengatakan perlunya kebersamaan dan komitmen setiap instansi dalam mencegah peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di provinsi setempat.
“Rutan dan lapas seharusnya menjadi tempat untuk membina dan memperbaiki warga binaan agar dapat kembali menjadi individu yang bermanfaat di masyarakat. Jangan sampai malah lembaga tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba,” kata Sigit K Yunianto saat dihubungi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (20/1).
Menurut dia, diperlukan langkah tegas dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, termasuk menyelesaikan permasalahan narkoba yang sering ditemukan di rutan/lapas.
“Permasalahan narkoba ini harus benar-benar harus difilter secara ketat. Jika tidak ada pengawasan dan pengendalian yang maksimal, maka akan sulit mengatasi masalah yang ada,” katanya.
Sigit K yunianto juga menekankan pentingnya peningkatan integritas dan profesionalisme petugas rutan dan lapas untuk memastikan tujuan utama pembinaan tercapai.
Ia mengajak semua pihak terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, untuk bekerja sama dalam membangun sistem yang lebih baik.
“Komitmen bersama sangat diperlukan untuk mengembalikan rutan dan lapas pada fungsi utamanya. Jangan sampai fungsi pembinaan ini terabaikan karena lemahnya pengawasan atau pelanggaran di dalam sistem,” imbuhnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya periode 2019-2024 berharap agar masyarakat juga turut mendukung langkah-langkah pembenahan rutan dan lapas, termasuk memberikan masukan yang konstruktif demi menciptakan perubahan yang lebih baik.
“Semua elemen harus bekerja sama, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Hanya dengan cara itu, kita dapat memastikan rutan dan lapas menjadi tempat yang benar-benar memberikan manfaat bagi warga binaan dan masyarakat secara keseluruhan,” demikian Sigit K Yunianto.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil membongkar praktik pengendalian narkoba dari dalam Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang melibatkan warga binaan dan dua pegawai rutan setempat.
Perkara tersebut kini juga sudah ditangani oleh penyidik BNNP setempat, dan dari hal tersebut penyidik berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram lebih baik dari dalam rutan maupun hasil pengembangan.
Sumber: ANTARA