Legislator Palangka Raya Bentuk Dua Pansus Bahas RPJMD

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Kamis (19/6/2025) – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa DPRD dan Pemkot resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda): RPJMD 2025–2029 dan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pembentukan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025.

Dalam rapat itu, delapan fraksi telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap pidato pengantar Wali Kota tentang kedua raperda tersebut.

Secara umum, semua fraksi menyetujui naskah awal untuk melanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Masing-masing pansus akan bekerja sama dengan OPD terkait: Pansus RPJMD bersama Bappeda, sedangkan Pansus Perumahan dan Pemukiman akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pertanahan. Target pembahasan diharapkan selesai akhir bulan ini. (adm)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *