KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — DPRD Kalimantan Tengah melalui anggota Hero Harapanno Mandouw menyatakan dukungannya dan kesiapannya untuk mengawal pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Proyek pusat pengolahan limbah akan selesai pada akhir 2025 dan ditargetkan operasional awal 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan limbah medis secara ramah lingkungan dan efisien.
Hero menilai terobosan ini penting dalam menyehatkan sektor pelayanan kesehatan, sekaligus memberi nilai ekonomi lokal.
Pembangunan didorong melalui kolaborasi dengan investor yang memiliki teknologi pengolahan limbah modern, yang menurutnya dapat menjadi model bagi daerah lain di provinsi .
Ia menekankan pentingnya perhatian pada aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat selama proses pembangunan dan operasional pabrik, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari .
Selain itu, proyek ini mendapat sorotan dari DPRD Kotim. Anggota Dewan Sihol Parningotan Lumban Gaol mengingatkan agar pemerintah daerah ketat dalam pengawasan, terutama terkait alokasi anggaran sekitar Rp 5 miliar dan perubahan lokasi lahan.
Ia meminta agar pemindahan lokasi dan pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, agar proyek ini tidak mengalami hambatan seperti upaya sebelumnya.
Upaya ini dilengkapi dengan kesiapan Bupati Kotim Halikinnor menjadikan area TPA Jalan Jenderal Sudirman km 14 sebagai lokasi pabrik yang tidak hanya melayani limbah domestik tapi juga medis, sehingga Kotim menjadi kawasan pengelolaan limbah medis terbesar di Kalteng.
Proyek ini diharapkan tidak hanya menuntaskan masalah limbah lokal, tapi juga memanfaatkan potensi ekonomi daerah, sehingga lebih banyak fasilitas kesehatan di provinsi dapat mengirim limbahnya ke Kotim.
DPRD provinsi dan kabupaten sepakat bahwa pengawasan ketat, keterbukaan data anggaran, serta komitmen lingkungan menjadi kunci kesuksesan proyek ini.
Jika dijalankan sesuai target, selesai akhir 2025 dan beroperasi awal 2026, pabrik ini bisa menjadi contoh inovasi pengelolaan limbah medis di Indonesia dan meningkatkan standar kesehatan di seluruh Kalimantan Tengah. (WM)