KPU Kaltara Tunggu Masukan Masyarakat Terkait Daftar Caleg Sementara

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Tanjung Selor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara masih tetap menunggu tanggapan dan masukan masyarakat terkait daftar calon anggota legislatif sementara (dcs) DPRD dan DPD RI, sampai 28 Agustus 2023.

“Sampai hari ini belum ada tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon-calon sementara yang kami umumkan,” kata Ketua KPU Kalimantan Utara Suryanata Al Islami di Tanjung Selor, Senin (21/8).

Untuk diketahui, KPU Kalimantan Utara mengeluarkan Pengumuman Nomor 7/PL.01.1-Pu/65/2.1/2023 tentang dcs Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam Pemilu 2024.

KPU juga mengeluarkan Pengumuman Nomor 8/PL.01.1-Pu/65/2.1/2023 tentang dcs Anggota DPD Provinsi Kalimantan Utara dalam Pemilu 2024.

Dari pengumuman tersebut diketahui jumlah dcs Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara sebanyak 472 orang dengan rincian 304 laki-laki dan 168 perempuan dari 24 partai politik. Adapun dcs Anggota DPD RI sebanyak 17 orang dengan rincian 15 laki-laki dan dua perempuan.

KPU Kalimantan Utara menantikan masukan dan tanggapan masyarakat sampai tanggal 28 Agustus 2023, semenjak dibuka pada 19 Agustus 2023.

Suryanata Al Islami mengatakan, masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis disertai bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kalimantan Utara.

Masukan dan tanggapan itu dapat disampaikan melalui kanal Info Pemilu yaitu https://infopemilu.kpu.go.id . Bisa juga disampaikan secara langsung ke kantor KPU Kalimantan Utara di Jalan Sengkawit Nomor 125A Tanjung Selor.

Dapat juga dikirim melalui surat elektronik ke alamat silondpd@kpu.go.id untuk masukan terhadap dcs DPD dan ke alamat teniskpukaltara@gmail.com untuk masukan terhadap dcs DPRD Kalimantan Utara.

Suryanata mengatakan proses penetapan dcs DPRD Provinsi Kaltara dan DPD RI dilaksanakan dengan transparansi dan menjunjung tinggi integritas.

KPU Kalimantan Utara berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi Pemilu 2024. Semua tahapan seleksi calon anggota DPRD dan DPD RI dijalankan dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses seleksi calon anggota DPRD Provinsi Kaltara, akan terus berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (ANT)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *