POLITIK

KPK Kian Agresif Kriminalisasi Anies Usai Jadi Capres Nasdem

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kian agresif melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Terlebih setelah Anies dideklarasikan Partai Nasdem sebagai Capres 2024. Anies selalu ada di posisi 3 besar lembaga-lembaga survei, namun teratas dan jauh meninggalkan capres lain (hingga 70%), dalam survei terbuka di Twitter dan medsos lainnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui pihaknya telah menemui ) untuk membahas kerugian negara dalam ajang Formula E. “Betul kami sudah berkoordinasi dengan BPK, Jumat lalu,” ujar Alex usai jumpa pers kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/10/2022).

“Tapi, prinsip dalam penghitungan kerugian negara itu disusun saat kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Itu sudah jadi SOP di BPK atau di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. Saya 20 tahun jadi auditor, tentu memahami hal tersebut,” sambungnya.

Alex mengklaim KPK hanya bicara tentang hukum dalam menangani suatu laporan/perkara alias tidak terpengaruh isu politisasi atau kriminalisasi sebagaimana rumor yang sedang berkembang.

Ia menjelaskan penghitungan kerugian negara tidak mempertimbangkan mens rea atau niat jahat. Menurut Alex, auditor tidak menyimpulkan siapa pelaku yang harus dimintai pertanggungjawaban, melainkan hanya sebatas mengungkap fakta.

“Yang bertugas menentukan apakah suatu peristiwa itu peristiwa pidana administratif atau perdata, itu domain penyidik, penuntut umum. BPK hanya menghitung kerugian negara dalam kasus apa pun,” ucap Alex.

Pimpinan berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini mengklaim penyelidikan Formula E sudah berkembang. Ia pun berencana untuk menyampaikan hasil penyelidikan kepada masyarakat luas agar tidak ada lagi kecurigaan. “KPK tidak pernah menargetkan orang. KPK belum pernah menyebutkan seseorang sebagai tersangka karena masih penyelidikan,” pungkasnya.

Dalam investigasi tim Tempo, Ketua KPK, Firli Bahuri, disinyalir menekan satuan tugas (satgas) penyelidik agar menaikkan status penanganan Formula E ke tahap penyidikan. Ada nafsu menetapkan Anies sebagai tersangka, sebelum partai politik mendeklarasikan ia sebagai calon presiden 2024, Senin (3/10). Ternyata pada hari itu Anies dideklarasikan Partai Nasdem sebagai Capres 2024.

Pertimbangan penetapan tersangka itu bermodal pendapat ahli hukum yang menilai kasus Formula E merupakan pelanggaran tindak pidana korupsi.
“Firli meminta agar Anies segera ditetapkan sebagai tersangka, sebelum partai politik mendeklarasikannya sebagai calon presiden,” ujar sumber dari unsur penegak hukum.

Dalam gelar perkara atau ekspose yang digelar Rabu (28/9), Firli yang memimpin forum, berusaha meyakinkan para peserta ekspose baik satgas penyelidik, tim penyidik, maupun tim penuntut. Firli disebut menekankan, KPK mempunyai kewenangan menghentikan penyidikan (SP3) sebagaimana Pasal 40 UU KPK ketika tim penyidik nantinya tidak menemukan cukup bukti.

Sumber dari penegak hukum dimaksud mengatakan usulan Firli tersebut disetujui pimpinan KPK lain, yakni Alexander Marwata dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Ekspose itu diakhiri dengan beberapa catatan, satu di antaranya KPK akan meminta BPK mengaudit kerugian keuangan negara dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Firli disebut-sebut melobi langsung Ketua BPK.

“KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut pimpinan KPK mamaksakan penanganan perkara Formula E,” komentar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

“Dalam setiap penanganan perkara, ekspose atau gelar perkara selalu dilakukan. Disitu dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim untuk mendapatkan saran dan masukan dari peserta forum. Semua peserta punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya.”

KPK Diseret ke Politik

Sebelumnya, mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi Anies Baswedan di kasus Formula E. Dia menuding, upaya itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK. “Indikasinya sangat kuat sekali. Sebagian pimpinan KPK ingin melakukan upaya politik kriminalisasi untuk menjegal dan menjagal ABW,” kata Bambang, Sabtu (1/10).

Pria yang akrab disapa BW itu mengatakan belum bisa menjelaskan detail mengenai upaya-upaya tersebut. Dia mengatakan akan menjelaskannya secara gamblang saat waktunya. “Nampaknya hal itu tinggal menunggu waktu saja,” kata dia.

Bila dugaan tentang upaya kriminalisasi itu benar, maka membuktikan ada problem serius di pimpinan KPK. Menurut dia, KPK telah diseret untuk permainan politik. “Kalau ini terjadi, tudingan adanya nir-integeritas sebagian Pimpinan KPK, memperoleh legitimasinya. KPK diseret pada absruditas pusaran politik dan bermain-main politik, yang makin menghancurkan kredebilitas kelembagaan KPK,” kata BW.

KPK telah menggelar ekspose kasus Formula E beberapa kali, termasuk pada Rabu (28/9). Sebanyakk 3 penegak hukum yang mengetahui gelar perkara itu, mengatakan satuan tugas membeberkan hasil penyelidikan timnya dalam gelar perkara. Hasilnya, kasus Formula E dinilai belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri ditengarai berkukuh agar kasus itu naik penyidikan.

Firli bersama pimpinan KPK lainnya belum bisa dimintai konfirmasi sejak 3 hari lalu. Sebuah hal yang di luar kebiasaan, sekaligus menguatkan dugaan masyarakat. “Jika Anies dikriminalisasi, rezim ini sangat berpotensi menghadapi parlemen jalanan,” komentar Syahrul Ramdani, Ketua Fraksi Partai Nasdem di Sulsel.

Menurut Syahrul, di berbagai wilayah di Sulsel, dalam survei terbuka Anies rata-rata dipilih 70 persen peserta survei. Jika dalam hasil hitungan lembaga-lembaga survei, Anies nomor 3 setelah Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo atau Ganjar-Prabowo.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!