Koperasi Merah Putih Dibentuk di 30 Kelurahan Palangka Raya, Dorong Ekonomi Masyarakat Akar Rumput

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, (18/6/2025) – Sebanyak 30 kelurahan di Kota Palangka Raya kini tengah membentuk Koperasi Merah Putih sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan hingga ke tingkat akar rumput.

“Saat ini, prosesnya memasuki tahap pembuatan akta notaris. Sekitar 65 persen sudah selesai di notaris, sisanya segera menyusul,” ujar Kepala DPKUKMP Palangka Raya, Samsul Rizal, Selasa (17/6).

Koperasi Merah Putih bukan hanya ditujukan sebagai wadah usaha masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi lokal yang inklusif.

Pemerintah Kota Palangka Raya memandang koperasi sebagai kekuatan ekonomi baru yang dapat mengakomodasi pelaku UMKM dan masyarakat umum dalam mengakses peluang usaha secara kolektif.

“Koperasi yang dibentuk di kelurahan harus mampu mengakomodir berbagai jenis usaha dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelas Samsul.

Pemkot Palangka Raya menargetkan koperasi ini dapat segera beroperasi secara penuh, dengan dukungan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan.

“Kami akan terus memfasilitasi proses pembentukan koperasi, melakukan pembinaan, serta pengawasan terhadap tata kelola Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan,” pungkas Samsul.

Ke depan, koperasi ini diharapkan menjadi salah satu pilar ekonomi lokal yang mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *