Palangka Raya

Ketua DPRD Palangkaraya : Atasi Persoalan Minyak Goreng Sampai Akarnya

KABARKALIMANTAN1, PALANGKARAYA – Tingginya harga minyak goreng di pasaran saat ini tentu saja dikeluhkan masyarakat, terutama para pedagang kecil yang menggunakan banyak minyak goreng dalam usahanya. Hal ini mematik perhatian para jangan anggota DPRD Kota Palangkaraya.

Ketua DPRD Palangkaraya, Sigit K Yunianto mengingatkan pemerintah jangan lalai memperbaiki tata kelola minyak goreng dengan tujuan untuk menuntaskan persoalan tingginya harga belakangan ini sampai akarnya.

Meski program bantuan langsung tunai (BLT) dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat, tapi pemerintah jangan lalai menuntaskan akar masalah yang sebenarnya.

Hal tersebut diungkapkannya menanggapi program BLT yang diluncurkan pemerintah baru-baru ini.

Ia mengakui program ini pasti disambut baik dan dinanti masyarakat kecil. Apalagi, selain minyak goreng, harga-harga bahan kebutuhan pokok seperti gula daging, dan lain-lain juga sudah merambat naik.

Memasuki bulan ramadan seperti sekarang ini tentunya kebutuhan masyarakat meningkat terutama bahan pokok sehari-hari, tetapi hasilnya semua mulai rangka naik. Ini harus jadi perhatian pemerintah juga untuk mengatasinya.

Bahkan, pemerintah juga tidak boleh mengandalkan program jangka pendek seperti BLT atau operasi pasar, Pemerintah wajib mempersiapkan kebijakan yang berorientasi jangka panjang serta berkelanjutan.

“Pemerintah tetap harus fokus menyelesaikan akar masalah sebenarnya agar masalah mahalnya minyak goreng tidak terjadi lagi di kemudian hari, atau bahkan bisa teratasi ditengah kebutuhan pokok lainnya merangkak naik,” harapnya.

Diketahui, pemerintah berencana menyalurkan BLT sebesar Rp. 300 ribu per orang kepada 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), termasuk pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Rencananya sebelum hari raya, BLT ini sudah tersalurkan kepada masyarakat yang berhak secara tepat sasaran. Untuk itu masyarakat juga harus mengawasi pelaksanaan penyaluran BLT ini agar tidak disimpangkan untuk tujuan-tujuan yang tidak diharapkan. (GUS)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!