KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Jumat (18/4/2025) — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta Pemerintah Kota agar memaksimalkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan melibatkan peran aktif ketua RT saat turun ke warga.
Imbauan ini mengemuka saat Subandi melakukan reses di Kelurahan Menteng dan Palangka, di mana ketua RT menyampaikan sejumlah kendala dalam distribusi surat pemberitahuan tahunan (SPT).
Menurut Subandi, beberapa ketua RT menemukan alamat rumah dan data pemilik tidak sesuai, bahkan ada tower BTS yang menunggak PBB namun kantor pusatnya berada di luar kota, semua itu menghambat upaya sosialisasi dan distribusi surat PBB kepada warga.
Selain itu, Subandi meminta Pemkot melakukan update data masyarakat wajib pajak sehingga ketua RT bisa bekerja lebih efektif.
Ia juga menyarankan pengiriman SPT dilakukan secara terstruktur sesuai urutan RT, tidak acak, agar mempermudah ketua RT dalam menyampaikan informasi kepada warga.
Sebagai tindak lanjut, Subandi menyampaikan DPRD akan memfasilitasi rapat kerja bersama BPPRD Kota Palangka Raya dan Komisi I guna membahas strategi maksimalisasi pembayaran PBB, termasuk edukasi dan pelibatan ketua RT dalam proses pengumpulan pajak daerah. (adm)