Keren YPKBG dan POLBAN Teken MoU Pendidikan

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, PALANGKARAYA —Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Batang Garing Palangka Raya (YPKBG) dan Politeknik Negeri Bandung (POLBAN) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), di kediaman alm Prof H KMA Usop, Senin (30/5/2022).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Yayasan, Fajar Alam Usop dengan Direktur Politeknik Negeri Bandung, Dr. Ir. Rachmad Imbang Tritjahjono, M.T, disaksikan Ketua Pembina Yayasan Mutiara Usop (istri mendiang MA, tokoh masyarakat sekaligus pendiri dan pencetus YPKBG).

Kemudian Ketua Pengawas Yayasan Linggua Senjaya Usop, sekretaris yayasan Damai Alam Usop, Wakil Direktur Bidang Perencanaan dan Kerjasama Politeknik Negeri Bandung Drs. Mulyadi Yuswandono, Dipl.Ing., M.T.

Kedua Belah pihak menyatakan harapannya bahwa kerja sama yang terjalin dan akan dikembangkan lebih lanjut ini dapat menjadi model sinergitas dalam hubungan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk masyarakat.

Kerjasama di bidang penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengembangannya ini selanjutnya akan menjadi landasan yang luas lagi kedepannya, khususnya pada pendirian dan eksistensi Politeknik Batang Garing Palangka Raya.

Tujuan utama didirikannya Politeknik Batang Garing Palangka Raya adalah untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh industri, sehingga lulusan politeknik memiliki daya saing tinggi untuk mendapatkan pekerjaan.

Pendidikan politeknik diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional di industri khususnya Kalimantan Tengah. Di samping menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memiliki keterampilan, juga dididik memiliki jiwa wirausaha, berbudaya, berwawasan lingkungan serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun tingkat internasional.

Politeknik Batang Garing Palangka Raya telah memiliki Izin Penyelenggaran Program Studi melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 98/D/O/2003 dikarenakan evaluasi akademik dan perubahan peraturan perundang-undangan yang baru, maka Politeknik Batang Garing Palangka Raya akan mengikuti seluruh prosedurnya sehingga dapat hidup dan eksis kembali. (IST)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *