KABARKALIMANTAN1, Buntok – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, menilai bahwa kinerja Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Deddy Winarwan sangat baik.
“Evaluasi terhadap kinerja penjabat bupati ini dilaksanakan setiap tiga bulan sekali,” kata Anggota Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kemendagri, Muhammad Dimyathi dalam siaran pers yang diterima di Buntok, Selasa (5/12).
Menurut dia, evaluasi kinerja penjabat Bupati Barito Selatan triwulan II sudah selesai dilaksanakan pada November 2023, dan hasil evaluasi kinerja Penjabat Bupati Barito Selatan sangat baik.
Evaluasi kinerja terhadap penjabat bupati, katanya, dengan fokus sejumlah indikator kinerja dan pencapaian dalam berbagai aspek pemerintahan.
Hasil evaluasi ini, lanjut dia, memberikan gambaran secara menyeluruh tentang pencapaian, keberlanjutan dan potensi perbaikan yang memberikan dampak positif pada tingkat kepuasan masyarakat.
“Hal ini akan menandai langkah maju yang kokoh dalam membawa kemajuan bagi masyarakat di Kabupaten Barito Selatan,” kata dia.
Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan mengatakan kegiatan yang diikuti tersebut merupakan amanat pasal 18, 19, 20, 21 dan 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.
“Di dalam peraturan ini, dijelaskan bahwa penjabat kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban paling sedikit tiga bulan sekali,” katanya.
Ia menyampaikan dalam evaluasi ini telah dipaparkan sejumlah inovasi dan kemajuan dalam berbagai sektor yang mencerminkan komitmen serta dedikasi penjabat Bupati Barito Selatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
Evaluasi kinerja ini, lanjut Deddy, diukur dari capaian 10 aspek, antara lain inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, serapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.
Keseluruhan aspek tersebut, mencerminkan elemen-elemen penting yang dapat dievaluasi untuk mengukur kinerja dan efektivitas pemerintah daerah, termasuk kinerja Penjabat Bupati Barito Selatan.
“Berdasarkan hasil evaluasi secara keseluruhan terhadap aspek-aspek ini dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang capaian maupun potensi perbaikan yang mungkin diperlukan,” tambahnya.
Ia menjelaskan untuk stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan berhasil menurunkan angka stunting dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, salah satunya melalui program Bapak Bunda Asuh Stunting.
“Dengan sejumlah program itu, prevalensi stunting di Barito Selatan mengalami penurunan 0,46 persen, sehingga berdasarkan EPPGBM bulan Oktober 2023, angka stunting turun menjadi 19,43 persen,” ujarnya.
Ia berharap untuk Desember 2024, penurunan stunting di Barito Selatan dapat mencapai target 14 persen sesuai dengan target kebijakan nasional.
Selain stunting, pemerintah Kabupaten Barito Selatan juga berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem dengan sejumlah upaya yang dilaksanakan.
Ia menerangkan berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem di Barito Selatan mengalami penurunan sebesar 0,16 persen pada 2023.
“Pada 2022, angka kemiskinan ekstrem di Barito Selatan sebesar 4,88 persen dan di tahun 2023, turun menjadi 4,72 persen,” tutur Deddy.
Selanjutnya, berkaitan dengan penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa sudah sesuai dengan regulasi, yakni minimal 40 persen.
“Berdasarkan data P3DN SIPD Kemendagri per 20 November 2023, nilai realisasi komitmen P3DN, khususnya dalam pengadaan barang jasa di Kabupaten Barito Selatan, terealisasi sebesar 56,60 persen,” ucapnya.
Menurut dia, kegiatan evaluasi ini dapat menjadi pijakan dan sebagai langkah dalam melaksanakan pembangunan 2024. Oleh karena itu, aparatur sipil negara (ASN) di Barito Selatan harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran ASN Pemkab Barito Selatan atas dukungan, kolaborasi dan kerjasamanya. Semoga pencapaian dan prestasi ini dapat terus ditingkatkan,” kata Deddy Winarman. (ANT)