Kejati Kalteng Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kotim

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim)

“Kami tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dari Pemkab Kotim kepada KONI Kotim untuk tahun 2021, 2022, dan 2023. Peruntukannya oleh KONI nanti akan disalurkan kepada beberapa pengurus cabang olahraga sekitar 20 an,”

Hal itu disampaikan Kepala Kejati Kalteng Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Douglas Pamino Nainggolan kepada awak media, Kamis (16/5/2024).

Doughlas menyebut, pemeriksaan kasus dana hibah Pemkab Kotim untuk KONI Kotim sudah dilakukan sejak sepekan lalu dan saat ini tim penyidik dan auditor tengah mulai bekerja menghitung kerugian keuangan negara.

”Yang jelas, pejabat struktural di lingkungan KONI Kotim dan Ketua dari cabang olahraga tersebut turut diperiksa sebagai saksi,”bebernya.

Penyidikan tersebut dilakukan karena diduga dalam pelaksanaan itu fiktif pembelanjaannya dan juga mark up serta terjadinya kesalahan prosedur dalam pembelanjaan.

Misalnya, untuk pembelanjaan tersebut harus dilakukan oleh cabor, tapi dalam praktiknya ternyata dibelanjakan atau digunakan langsung oleh pengurus KONI.

”Jadi pengurus KONI menyerahkan barang kepada cabor, kemudian bukti pertanggungjawabannya dibikin sedemikian rupa sehingga diduga bukti-bukti tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang ada,” imbuhnya.

Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejati Kalteng Eko Nugroho menyebut ada sekitar lebih dari 50 saksi pada pemeriksaan penyidikan dana hibah Pemkab Kotim untuk KONI Kotim. Saksi tersebut terus berkembang sesuai dengan pendalaman penyidikan.

”Semua kita lakukan pemeriksaan, kami turunkan tim ke Kotim tiga orang jaksa penyidik dan disini kita kerahkan 5 orang jaksa penyidik,” imbuhnya.

Ia mengaku sudah memanggil orang yang ada keterkaitan dengan dana hibah KONI Kotim. Selain itu, Ketua KONI Kotim Ahyar Umar sudah dilakukan pemeriksaan awal.

”Nanti sambil melengkapi data-data kita akan lihat sejauh mana dan sampai dimana nanti, prosesnya berjalan,” ungkapnya.(tva)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *