HUKUM

Kejari Tabalong Selamatkan Uang Negara Rp13 Miliar Selama 2023

KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Kejaksaan Negeri Tabalong Kalimantan Selatan menyelamatkan dan menyetorkan uang negara sebesar Rp13 miliar selama tahun 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Aditya Aelman Ali mengatakan uang negara tersebut merupakan hasil sita barang bukti pengungkapan kasus yang ditangani penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus, Seksi barang bukti, serta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Untuk tindak pidana khusus, kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,9 miliar dan Datun Rp8 miliar,” kata Aelman di Tabalong, Senin (11/12).

Aelman menambahkan hasil lelang barang bukti selama 2023 berupa uang negara yang dikembalikan mencapai Rp3,1 miliar.

Untuk tindak pidana khusus pemulihan keuangan negara berasal dari perkara dana hibah KONI Tabalong sebesar Rp1,8 miliar dan pengadaan mobil dari dana Desa Tamiyang senilai Rp150 juta.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tabalong Muhammad Fadhil menuturkan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak delapan pekerjaan dengan total anggaran Rp52 miliar bersumber dari APBD Induk 2023.

“Di APBD Perubahan 2023 sebanyak enam pekerjaan senilai Rp61 miliar yang masuk PPS intelijen,” tutur Fadhil.

Sedangkan program yang sama oleh seksi Datun mencapai total Rp30 miliar, di antaranya pembangunan Taman Giat Tanjung, Pasar Wirang dan Expo Center Tabalong.

Dari sejumlah proyek yang mendapat pendampingan dari Seksi Datun Kejaksaan Negeri Tabalong pembangunan kantor PT Air Minum Tabalong Bersinar senilai Rp12 miliar jelas Kasi Datun Pinto Aribowo. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!