KDRT, Oknum Aktivis Kemahasiswaan Dilaporkan Istri 

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Seorang oknum aktivis kemahasiswaan di Palangka Raya dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri.

BK (23) dilaporkan ke polisi setelah sang istri berinisial LI (23) tak tahan terus mendapat pukulan selama berumah tangga.

Dikonfirmasi media ini, LI mengatakan aksi pemukulan terakhir terjadi (6/5/2022) lalu. Awalnya ia tengah membuka kios di Jalan Yos Sudarso, sedangkan sang suami tidak bekerja.

Sekira pukul 08.00 wib, BK mengirimkan pesan whatsapp, agar LI membelikan makanan. Karena kesal suami tidak kunjung bekerja, LI pun balik bertanya jika dia adalah istri atau babu (pembantu). Sedangkan dirinya terus bekerja seharian.

Sekira pukul 09.00 wib, LI pun pulang ke rumah dan mendapati BK yang kembali menanyakan perihal makanan. Karena terus cekcok di dalam rumah, ia pun bermaksud pergi keluar.

“Karena takut ribut besar dan terjadi pemukulan lagi di rumah, saya bermaksud keluar. Namun dikejar dan diancam akan dibunuh,” katanya saat dihubungi via telepon, Kamis (19/5/2022).

Karena terus dikejar, ia pun melarikan diri ke Pos Polisi Lalu Lintas dan mengadukan peristiwa KDRT tersebut ke Polresta Palangka Raya pada (6/5/2022)

“Satu minggu saya melapor, baru ini dipanggil sama penyidik. Lalu dimediasi oleh polisi, saya menganggap ini tidak adil jika hanya mediasi saja,” ujarnya.

LI pun meminta kepolisian dapat menegakkan hukum seadil-adilnya dan menghukum BK sesuai undang-undang.

“Saya tidak mau mediasi, mintanya dihukum sesuai aturan. Pemukulan biasanya menggunakan tangan kosong dan pernah menggunakan besi,”akunya.

Sementara Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum memberikan tanggapan. (TING)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *