KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengoptimalkan implementasi Potensi Investasi Regional (PIR) dalam mendukung perkembangan ekonomi daerah melalui pertumbuhan investasi.
“Sistem Informasi PIR memuat informasi profil daerah, seperti data demografi, komoditas, pendapatan dan Upah Minimum Regional (UMR), hingga infrastruktur pendukung,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kalteng Sri Widanarni di Palangka Raya, Rabu (7/8).
Dia menjelaskan, PIR merupakan sistem informasi berbasis geospasial untuk potensi dan peluang investasi di Indonesia yang disediakan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI.
Keberadaan PIR dinilai sangat strategis, sebagai pendukung upaya promosi dan penyajian data terkini untuk memberi ragam informasi mengenai kewilayahan daerah, seperti karakteristik kedaerahan, potensi, peluang investasi serta data dukung lainnya.
“Sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan perekonomian suatu wilayah, penanaman modal tak hanya memerlukan perencanaan investasi yang baik, namun juga sangat memerlukan promosi. Maka dalam hal ini diperlukan Sistem Informasi PIR,” tuturnya.
Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng melaksanakan sosialisasi dan Pelatihan PIR, yang dirangkai dengan kegiatan rapat akhir penyediaan peta potensi dan peluang usaha provinsi 2024.
Dia mengatakan, agar implementasi PIR bisa optimal di Kalteng, diperlukan peran aktif masing-masing admin dan operator PIR kabupaten/kota yang ditunjuk, untuk melakukan pemuktahiran data-data yang termuat di PIR sehingga tidak ketinggalan dibandingkan daerah lainnya.
Diketahui Kalimantan Tengah pada 2023 mampu melampaui target investasi yang diberikan Kementerian Investasi/BKPM RI yaitu sebesar Rp16,09 triliun.
Adapun capaian realisasinya adalah sebesar Rp19,11 triliun atau 118,74 persen.
Kemudian pada 2024 ini Kementerian Investasi/BKPM RI meningkatkan target investasi Kalimantan Tengah menjadi sebesar Rp18,96 triliun.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kalteng Eka menambahkan, penyelenggaraan sosialisasi dan pelatihan ini untuk menyampaikan pemahaman dan deskripsi mengenai PIR kepada pejabat teknis pengembangan potensi daerah kabupaten/kota se-Kalteng.
“Termasuk memberi ketrampilan dan kemampuan input pemuktahiran data-data dan informasi potensi dan peluang investasi daerah bagi calon admin dan calon operator PIR, agar mampu dan dapat melakukan pemuktahiran masing-masing secara mandiri,” terangnya.
Diharap data-data serta informasi dalam rangka penyempurnaan dan pemantapan peta potensi dan peluang usaha di Kalteng semakin tersedia optimal, sehingga memberi hasil maksimal.
Sumber: ANTARA