KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) masih terkendala dalam penerapan pelaksanaan penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini berbasis Aplikasi yaitu Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) atau yang dikenal dengan perizinan daring terpadu dengan pendekatan perizinan berbasis resiko.
Hal itu dikatakana Jepala Dinas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Achmad Fordiansyah. Beberapa kendala dalam penerapan aplikasi OSS-RBA tersebut, masih kurang pemahaman masyarakat untuk menggunakan aplikasi tersebut.
Masyarakat terlambat migrasi akun OSS, pelaku usaha lupa hak akses OSS-RBA, atau lupa email akses, atau lupa mendaftar skala usahanya seperti lupa mengubah skala usahanya dari non UMK ke UMK, kesalahan mendaftarkan jenis usahanya, kemudian usaha yang seharusnya badan usaha masih menggunakan usaha perseorangan.
Namun diantara beberapa kedala yang dihadapi dalam menggunakan OSS-RBA adalah lupa mengakses kedalam aplikasi, selain itu juga ada beberapa diantaranya yang seharusnya mudah namun sering terkendala yaitu kurangnya berkas untuk menguplod.
Kendala sistem juga seringkali dihadapi saat megakses aplikasi tersebut, karena biasanya terjadi over akses, sehingga pengusaha kesusahan saat kan mengakses atau mendaftarkan usahanya, itu juga merupakan kendala yang sering dihadapi.
Selain itu juga, sering kali pengusaha kesulitan untuk mendapatkan solusi saat akan melakukan perpanjangan izin usaha minuman alcohol eceran. Semoga kedepannya hal ini bisa teratasi dengan cepat sehingga izin usaha pelaku usaha ini bisa diperoleh.
Begitu juga penginputan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tidak dapat digabung dalam satu NIB, misalkan Pedagang besar dan pedagang eceran dan tidak dapat di daftarkan ke NIK yang telah didaftarkan.
“Itulah beberapa kendala kita saat ini dalam menggunakan OSS-RBA, selain keterbatasan sistem yang sibuk ada juga pengusaha yang belum mengerti, namun kami selalu memberikan sosialisasi kepada para pengusaha untuk bisa menggunakan OSS-RBA,” pungkasnya. (MGN/01)