Johnny Plate Digorgol, 985 Tower BTS 4G Mangkrak

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G. Plate menyebabkan sekitar 985 tower proyek base transceiver station (BTS) 4G Kemenkominfo dalam kondisi mangkrak. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Kondisi ini diketahui ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa keberadaan ratusan tower BTS itu melalui satelit. “Tiang itu dilihat oleh satelit BPKP. Kan hanya ada 985, itu pun semua yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati. Mangkrak dan belum ada barangnya,” ujar Mahfud saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/5/2023) malam.

Proyek pembangunan BTS 4G Kominfo dimulai sejak tahun 2020. Proyek ini memiliki rancangan anggaran lumayan fantastis, sebesar Rp28 triliun, yang akan dikeluarkan secara bertahap sampai 2024.

Guna merealisasikannya, Mahfud mengatakan dana kemudian dicairkan Rp10 triliun untuk proyek pembangunan tower BTS dengan target 1.200 tower dalam jangka waktu 2020-2021. Namun tower BTS 4G itu tak kunjung dibangun sampai akhir tahun 2021. “Lalu diperpanjang sampai Maret 2023,” jelas Mahfud.

Mahfud kemudian menjelaskan 4.800 tower BTS 4G Kominfo awalnya ditargetkan dibangun pada jangka waktu Desember 2021 hingga Maret 2023. Meski demikian, hanya 985 tower BTS 4G yang telah dibangun hingga saat ini, tapi tidak bisa digunakan.

“Semula dihitung kerugian oleh kejaksaan sekitar satu koma sekian triliun. BPKP turun tangan. Hasiln pemeriksaan ternyata mulai dari perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark-up dan sebagainya, itulah yang kemudian dijadikan alasan penahanan,” kata dia.

Mahfud juga menyatakan kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny Plate tak memiliki kaitan dengan upaya politisasi hukum. “Mari kita berpikir positif saja. Ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan,” kata dia.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny Plate yang juga politisi Nasdem, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. BPKP menaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun. Inilah yang membuat Johnny Plate diborgol dengan rompi KPK.

4 Menteri Era Jokowi

Selain Johny Plate, ada 4 menteri lain selaku para pembantu Jokowi yang berasal dari parpol koalisi pemerintahan yang ditangkap aparat akibat korupsi.

Mereka adalah eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dari PKB, eks Menteri Sosial Idrus Marham (Golkar), eks Menteri Sosial Juliari Batubara (PDIP), dan eks Menteri KKP Edhy Prabowo (Gerindra). Imam dan Idrus sama-sama merupakan menteri Jokowi di Kabinet Kerja pada periode 2014-2019.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI melalui Kemenpora Tahun Anggaran 2018. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 7 tahun pidana penjara.

Sementara Idrus Marham dijatuhkan vonis selama 3 tahun lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan menerima hadiah senilai Rp2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus suap PLTU Riau 1.

Kemudian di periode kedua masa jabatan kepresidenan Jokowi (2019-2024) terdapat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang terjerat kasus korupsi.

Edhy divonis 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsidair 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur).

Sementara Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Juliari dinilai bersalah melakukan korupsi, yakni menerima suap sebesar Rp32,4 miliar dari para rekanan penyedia bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *