HUKUM

Jelang Tahun Baru, Bea Cukai Temukan Puluhan Botol Miras Polosan

Posted on

Plt Kepala Bea Cukai Palangka Raya Firman Yusuf memperlihatkan sejumlah barang bukti MMEA yang diamankan

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Belasan tempat hiburan malam (THM) menjadi sasaran pemeriksaan Bea Cukai Palangka Raya saat Natal 2022 dan menjelang perayaan tahun baru 2023. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan minuman keras yang beredar terdaftar dan dilekati pita cukai.

Pelaksanaan pemeriksaan berlangsung pada Kamis (22/12/2022) lalu di 14 THM yang tersebar di Kota Palangka Raya. Hasilnya puluhan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tidak dilekati cukai diamankan.

Plt Kepala Bea Cukai Palangka Raya, Firman Yusuf, mengatakan MMEA yang diamankan untuk golongan B da C yang dalam pengemasannya memang diwajibkan dilekati pita cukai.

“Puluhan botol berbagai jenis golongan B dan C kita amankan dari empat THM karena tidak dilekati cukai maupun terindikasi menggunakan pita cukai palsu,” katanya, Kamis (29/12/2022).

Pemeriksaan dimaksudkan untuk mendukung ketertiban menjelang peringatan tahun Blbaru 2023. Tindak lanjut dari barang yang diamankan tersebut akan diteliti secara administrasi guna pengembangan lebih lanjut.

Sedangkan minuman yang diduga menggunakan pita cukai palsu dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kalau terbukti palsu akan dimusnahkan dan THM akan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Click to comment

Most Popular

Exit mobile version