Palangka Raya

Jalur Hijau Harus Sesuai Peruntukan

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Masih terlihatnya jalur hijau yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, membuat kalangan dewan angkat bicara. Karena saat ini pemerintah tengah berupaya menata Kota Palangka Raya menjadi kota yang asri dan cantik.

Anggota komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha meminta, dinas terkait seperti Satpol PP untuk aktif melakukan sosialisasi dan penertiban Pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di jalur hijau yang semestinya dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Menurut saya karena itu merupakan jalur hijau maka sudah menjadi ketentuan dan menjadi kewajiban digunakan sebagai jalur hijau, entah nanti menjadi RTH atau taman,”ujarnya.

Artinya, tidak ada aktifitas lain seperti berdagang maupun aktifitas lain yang mengganggu. Aktifitas penertiban dan sosialisasi dari Satpol PP karena mereka garda terdepan penegakan peraturan daerah (Perda).

Akan tetapi perlu diingat, penertiban ataupun sosialisasi yang dilaksanakan harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, seperti melakukan pendekatan yang humanis sehingga tidak menimbulkan permasalahan dan kesalahpahaman pada masyarakat.

Pemkot juga harus memfasilitasi serta mengakomodasi para PKL yang berjualan dijalur hijau tersebut agar dapat berjualan dan berdagang ditempat yang telah ditentukan. Karena walau bagaimanapun, dari tangan mereka satu pondasi dasar pertumbuhan dan perkembangan perekonomian di masyarakat.

Dirinya juga berharap kepada masyrakat yang nantinya dipindahkan akan selalu mengikuti aturan yang ada, sebab apa yang dilakukan pemerintah tidak akan merugikan masyarakat, akan tetapi memberikan kenyamanan.

“Kita ambil contoh pedagang yang di pindahkan ke Taman Kuliner Tunggal Sangomang mereka merasakan dampak positifnya, makanya pedagang yang masih berjualan di jalur hijau hendaknya mau dipindahkan demi kenyamanan bersama,” imbuh Noorkhalis. (MGN-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top