KABAR KALIMANTAN 1, Nabire – Sungguh ironis kasus keterlibatan 2 oknum anggota polisi yang terlibat transaksi penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nabire, Papua. Soalnya, kasus terbunuhnya polisi oleh KKB kerap terjadi.
“Tentu saja ironis sekali. Peluru untuk membunuh polisi, ternyata sebagian dipasok oknum polisi juga. Ini kejahatan besar,” ujar Christ Wamea, tokoh Papua.
Jumat, 29 Oktober 2021, Kasatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani, membenarkan terjadinya kasus tersebut.
Sebelumnya, Satgas Operasi Nemangkawi diberitakan menangkap 2 oknum polisi itu di wilayah Kabupaten Nabire, Papua. “Iya lagi dilakukan pemeriksaan,” kata Faisal kepada wartawan.
Namun, Faisal belum bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan dua anggota polisi tersebut. Adapun, inisial polisi yang ditangkap yaitu JPO dan AS.
JPO berdinas di Polres Nabire dan AS merupakan anggota di Polres Yapen. “Ardi (AS) dari Yapen. Joni (JPO) Nabire,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang dituduhkannya tersebut. “Lagi dilakukan pemeriksaan. Belum sampai tahap gelar perkara,” lanjut Faisal.
Menurut informasi yang diterima, polisi juga menyita sejumlah uang dari JPO dan AS. Polisi menyita uang sebesar Rp 9,9 juta dari JPO dan Rp 2,2 juta dari AS atau total Rp 12,1 juta.
Uang yang diterima AS dan JPO itu diduga berasal dari penjualan amunisi sebanyak 80 butir. Jumlah itu tak sebanding dengan efek negatif yang bakal ditimbulkan.
Terlebih lagi, banyak polisi yang notabene merupakan kawan satu kesatuan, banyak yang jadi korban penembakan oleh KKB.
Saat ini, identitas sosok yang diduga KKB melakukan transaksi dengan 2 oknum polisi itu masih didalami.