Nasional

IJTI Minta Polri Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis CNNIndonesia

Ketum PP IJTI HERIK KURNIAWAN

KABARKALIMANTAN1, JAKARTA —Intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas kembali terjadi. Kali ini menimpa dua jurnalis CNNIndonesia.com yang tengah melakukan peliputan kasus penembakan anggota polisi Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menanggapi intimidasi tersebut Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan sikap sebagai berikut
1. IJTI mengutuk dan mengecam keras intimidasi terhadap dua jurnalis CNNIndonesia.com yang dilakukan oleh sejumlah orang berambut cepak

2. Intimidasi terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air

3. Mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas, mengusut serta menangkap pelaku intimidasi terhadap jurnalis yang tengah meliput kasus penembakan Brigadir J

4. IJTI mendukung sepenuhnya redaksi CNNIndonesia.com dan dua jurnalis yang diintimidasi untuk melakukan upaya hukum atas kasus ini.

5. Meminta kepada Polri memberikan keamanan bagi para jurnalis yang tengah meliput kasus ini supaya kasus penembakan Brigadir J terungkap secara benderang.

6. Meminta kepada semua pihak agar tidak mengintimidasi serta mengintervensi kerja kerja jurnalistik yang profesional dalam mengungkap kasus penembakan Brigadir J, mengingat kerja jurnalis dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

7. Mengingatkan kepada seluruh jurnalis di Indonesia agar selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak
pada kepentingan orang banyak.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!