HUKUM

Hery Toeweh Penuhi Panggilan Penyidik Ditreskrimsus

Hery Toeweh ketika diminta keterangan usai memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum.

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana PT BMB ke DAD Kalteng terus dilanjutkan penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng.

Kali ini penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng memanggil Herry Toeweh, yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara internal DAD Provinsi Kalteng periode 2016-2021, Rabu (4/1/2023).

Diperiksa kurang lebih selama satu jam, Hery Toeweh mengaku jika mendapatkan 40 pertanyaan dari penyidik seputar aliran dana PT BMB ke DAD Kalteng.

“Saya datang memenuhi panggilan sebagai saksi oleh penyidik karena tugas saya sebagai bendahara DAD
masa bakti 2016-2021,” ucap Hery.

Ia menuturkan, panggilan tersebut
berdasarkan laporan dari Ririn Binti dan teman-teman terhadap AE dan TA mengenai dugaan adanya aliran dana yang dikeluarkan oleh PT. BMB ke DAD Kalteng.

“Semua yang saya ketahui sudah disampaikan termasuk menunjukkan rekening koran dan nomor rekening dari DAD Kalteng,” tuturnya.

Hery menegaskan jika DAD Kalteng hanya memiliki satu akun dan hanya ada di Bank Kalteng.

“Tidak ada satu rupiah pun uang yang masuk dari PT BMB ke DAD Kalteng setelah saya pelajar,” tandasnya. (TING)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!