HUKUM

Gegara Pemotor Menyeberang Mendadak, Warga Seruyan Ini Tewas

Personel Unit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya ketika mendatangi lokasi kejadian.

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Kecelakaan mengakibatkan korban jiwa terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut km 4, depan UFO elektronik, Palangka Raya, Senin (16/5/2022) malam. Solihun (35), pengendara motor Honda CB 150R KH 3308 QC harus tewas usai menabrak pengendara motor yang tiba-tiba menyeberang.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika pria asal Kelurahan Tumbang Bai, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, melaju di Jalan Tjilik Riwut dari arah Bundaran Besar.

Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut km 4, depan UFO elektronik, tiba-tiba sepeda motor Honda Scoopy bernopol KH 2934 YQ yang dikendarai Prastian (20) berboncengan dengan Reza Mulia (18), menyeberang jalan menuju ke Rajawali IX.

Karena jarak yang sudah terlampau dekat, korban tak mampu menghindar hingga terjadi kecelakaan sehingga menderita luka parah di bagian kepala dan memar di badan.

Meski sempat dilarikan ke RSUD Doris Sylvanus Palangka, nyawanya tidak bisa diselamatkan. Korban meninggal dunia pada Selasa (17/5/2022) pagi.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Lubis melalui Kasubnit Gakkum Aipda Indriyatno, mengatakan berhubungan dengan kecelakaan tersebut pihaknya telah mengamankan pengendara motor Honda Scoopy.

“Pengendara motor sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan penumpangnya masih menerima perawatan medis di rumah sakit,” katanya, Rabu (18/5/2022).

Indri menambahkan, peningkatan status terkait kecelakaan tersebut akan segera dilakukan usai pelaksanaan gelar perkara.

“Untuk status pengendara motor Honda Scoopy nantinya akan menunggu hasil gelar perkara. Kita masih memeriksa sejumlah saksi,” urainya.  (TING)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!