KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Freddy Ering, menyambut positif wacana penggunaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai syarat wajib bagi pemerintah daerah penerima dana transfer dari pusat.
Menurut Freddy, langkah tersebut sangat tepat mengingat mayoritas saham BPD dimiliki oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan begitu, pengelolaan dana transfer akan sekaligus memberi manfaat langsung bagi daerah.
“Bank Pembangunan daerah itu kan mayoritas pemegang sahamnya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing. Jadi, sudah tepat dan patut untuk didukung,” ujarnya, Sabtu (10 Mei 2025)
Ia menambahkan, adanya pernyataan dari Ketua Komisi II DPR RI yang bahkan menyinggung kemungkinan penghentian dana transfer bagi daerah yang tidak menggunakan BPD, menjadi dorongan kuat agar kebijakan ini benar-benar diterapkan.
Freddy menilai, BPD, termasuk Bank Kalteng, selama ini sudah terbukti memberi kontribusi besar bagi daerah, salah satunya melalui dividen yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari sisi pelayanan, menurutnya, fasilitas Bank Kalteng juga tidak kalah dengan bank umum lainnya.
“Produk-produk perbankan berupa sistem kredit, pelayanan ATM, serta dalam hal transformasi digitalisasi, Bank Kalteng juga terus melengkapinya. Jadi, mari dukung pernyataan Ketua Komisi II DPR RI itu,“ tegas Freddy
Politisi PDIP itu juga mengajak pemerintah daerah dan masyarakat Kalteng untuk terus mendukung pengembangan Bank Kalteng.
Ia optimistis, dengan perkembangan yang ada saat ini, Bank Kalteng akan semakin kompetitif, bahkan bisa menjadi kebanggaan masyarakat Kalteng di tingkat nasional hingga internasional.
“Dengan pesatnya perkembangan Bank Kalteng seperti sekarang ini, saya yakin ke depannya jauh lebih baik dan layak menjadi kebanggaan masyarakat Kalteng,“ pungkas Freddy.