Forum Satu Data Wujudkan Ketersediaan Data Terintegrasi di Kalteng

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Bappedalitbang Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan Forum Satu Data Tingkat Daerah menjadi upaya pemerintah provinsi dalam mewujudkan ketersediaan data berkualitas serta terintegrasi.

“Tujuannya untuk penentuan daftar data, data prioritas, rencana aksi, kode referensi data induk, dan pembatasan akses data tertentu,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng Leonard S Ampung di Palangka Raya, Rabu (28/8).

Forum ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.

Dijelaskannya kebijakan SDI, hadir dari berbagai permasalahan, di antaranya data belum berkualitas, sistem basis data sektoral belum terpadu, belum seragamnya kode referensi, data sulit diakses dan tidak terintegrasi, serta ketidakjelasan unit pengelolaan data.

Leonard menyampaikan kebijakan SDI dalam rangka mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan instansi pusat dan daerah dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

“Tahapan dalam pelaksanaan pengelolaan data perencanaan pembangunan daerah di antaranya tahap identifikasi kebutuhan data daerah,” ujarnya.

Identifikasi ini menyesuaikan dengan kebutuhan perencanaan pembangunan daerah yang dikoordinir Bappedalitbang yang melibatkan pembina data, wali data dan produsen data.

Dilanjutkan tahap pengumpulan dilakukan produsen data dan dikoordinir Diskominfosantik sebagai wali data. Tahap pengisian dilakukan produsen data dan dikoordinir Diskominfosantik sebagai tahap pemeriksaan Bappedalitbang, hingga Diskominfosantik sebagai wali data dan melibatkan produsen data.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *