KABARKALIMANTAN1, Katingan — Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H Fahmi Fauzi, mendorong perangkat daerah yang menangani pemungutan retribusi pajak daerah untuk menerapkan strategi jemput bola.
Langkah ini diharapkan mempercepat pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan.
Menurut Fahmi Fauzi, mengandalkan pembayaran wajib pajak secara pasif, misalnya melalui aplikasi digital, seringkali kurang efektif.
“Jika kita hanya menunggu masyarakat membayar sendiri, prosesnya sangat lambat,” ujarnya, Senin (14/7).
Politisi Partai NasDem ini menjelaskan, keterbatasan akses teknologi dan kurangnya sosialisasi dapat menjadi kendala optimalisasi pemungutan pajak melalui aplikasi.
Oleh karena itu, pendekatan proaktif dengan mendatangi masyarakat atau memanfaatkan jejaring lokal menjadi sangat penting.
Fahmi menekankan pentingnya sinergi antara petugas pajak dengan Kepala Desa dan Camat di seluruh wilayah Katingan.
Melalui kolaborasi ini, proses jemput bola bisa berjalan efektif tanpa harus petugas pajak mengunjungi satu per satu wajib pajak secara langsung.
“Strategi jemput bola tidak hanya mempercepat pemungutan retribusi, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan pendekatan kolaboratif, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak daerah meningkat,” pungkas H Fahmi Fauzi.


