KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kurun – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi tidak menyetujui apabila pasar modern, seperti indomaret atau alfamart dibangun di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
“Tahun 2017 lalu, ada rencana pembangunan pasar modern, namun kami tolak. Keberadaan pasar modern itu tidak pro rakyat kecil dan mematikan pedagang lokal. Tentu kami tidak ingin hal itu terjadi,” ucap Evandi, Kamis (15/9).
Sejauh ini, pedagang lokal belum mampu bersaing dengan pasar modern. Dengan demikian, apabila pasar modern ada, maka pedagang lokal terancam guling tikar. Hal tersebut tidak boleh terjadi. Untuk itu, pedagang lokal juga harus berkembang dan memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah.
“Bisa saja pasar modern dibangun di Kabupaten Gumas, asalkan pemodal atau pemilik merupakan pengusaha lokal,” ujar Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Selama ini, lanjut dia, pasar modern dimiliki oleh pemodal besar yang bukan pengusaha lokal. Salah satu ciri sebuah kota maju, sejatinya yang memiliki pasar modern itu adalah pengusaha lokal.
“Kalau ada pengusaha lokal yang mau mendirikan pasar modern, kami mendukung dan persilahkan. Akan tetapi, kalau pendirian pasar modern dengan pemilik bukan pengusaha lokal, akan kami tolak,” tegas Evandi.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini berharap keberadaan pasar modern yang dimiliki pengusaha lokal, akan memberikan manfaat bagi pedagang lokal dan pendapatan untuk daerah.
“Ekonomi kerakyatan terjadi apabila pasar modern dikuasai pengusaha dari warga lokal, dimana pasar tradisional dan pedagang lokal tetap terlindungi. Kami berkomitmen melindungi pasar rakyat kecil,” tukasnya. (okt)