DPRD Minta Kades Terpilih Kedepankan Kepentingan Warga dan Kemajuan Desa

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kurun – Sebanyak 55 kepala desa (kades), terdiri dari 14 kades terpilih hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang III tahun 2021, dan 41 kades terpilih gelombang I tahun 2022, mengikuti pembekalan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat.

”Saya berpesan ke kades terpilih agar mengesampingkan kepentingan pribadi dan kelompok. Kedepankan kepentingan warga dan kemajuan desa. Jabatan itu bukan pemberian, tetapi amanah yang harus dijalankan,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Selasa (8/11).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui, kades juga diminta untuk membawa perubahan di desa yang dipimpin. Salah satunya dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki desa untuk terwujud desa maju, mandiri, dan meningkatkan kesejahteraan warga.

”Setiap pembangunan di desa harus dijalankan dengan baik. Jangan berdasarkan pemahaman pribadi kades, tetapi berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Dalam membangun desa, lanjut dia, kades yang belum memahami aturan diminta untuk jangan malu bertanya ke camat dan organisasi perangkat daerah (OPD). Jika salah aturan, maka akan menyeretnya ke masalah hukum.

”Penyalahgunaan wewenang merupakan bentuk pengkhianatan kepada rakyat. Tindakan itu tidak bisa ditoleransi,” tegas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Dia juga mengingatkan kades agar harus menjalin komunikasi dan hubungan kerja yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta semua warga desa dalam berjuang bersama membangun desa.

”Setiap pembangunan yang akan dilakukan di desa, kades harus melibatkan warga desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan,” tandasnya. (OKT)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *