KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA — Dalam memajukan pembangunan suatu daerah diperlukan adanya trobosan dari semua kalangan, salah satunya adalah dengan kunjungan kerja untuk mendapatkan masukan dan saran dari daerah lain yang lebih maju terkait pembangunan daerah.
Rombongan Komisi B DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Bekasi belum lama ini. Sekretaris Komisi B, Reja Framika mengatakan kunjungan tersebut bertujuan dalam rangka meningkatkan wawasan untuk pengembangan sarana dan prasarana.
“Kita belajar dengan DPRD Kota Bekasi yang telah sukses banyak mendapatkan pendanaan dari Investor atau pengusaha yang berinvestasi dalam menunjang sarana dan prasarana untuk dinikmati warga sebagai penopang ekonomi kerakyatan dan PAD,” katanya.
Dia menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bekasi tembus Rp 2,5 triliun per tahun dengan jumlah penduduk lebih dari 2.000.000 jiwa. Komisi B sendiri mempelajari dari DPRD Kota Bekasi terkait upaya menarik minat para investor untuk menanamkan modal di daerahnya.
Dari kunjungan tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa garansi dari pemerintah sangat penting dalam menjamin keberlangsungan usaha para investor dan yakin pasti untung 100 persen dengan membuat Perda sebagai payung hukum yang menguntungkan investor.
Terkait investasi, ia menyebutkan agar dalam kegiatan investasi harus menguntungkan masyarakat. Dalam artian masyarakat merasakan dampak yakni terbukanya lapangan pekerjaan baru dari properti ataupun usaha yang dibuka oleh investor di daerah berdasarkan letak geografis dan potensi alam.
“Karena tanpa uang dari para Investor maka daerah akan sulit untuk berkembang jika hanya mengandalkan pendapatan dari pajak property yang sudah ada ataupun pajak penghasilan dari masyarakat,” pungkasnya. (GUS)