DPRD : Kepsek Jangan Lindungi Kesalahan Guru

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun – Dalam proses belajar mengajar ke peserta didik, seluruh kepala sekolah (kepsek) pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta untuk tidak melindungi kesalahan guru yang tidak disiplin.

”Bentuk perlindungan yang diberikan kepsek kepada guru adalah terkait dengan absensi. Biasanya guru yang tidak hadir melaksanakan kewajiban untuk mengajar, malah dibuat hadir dalam absensi,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Kamis (13/4).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, apabila ada guru yang melakukan kesalahan seperti itu, sikap dari kepsek pasti akan selalu melindungi guru. Padahal seharusnya guru tersebut diberikan teguran.

”Tindakan seperti itu tidak baik dan jangan sampai dilakukan oleh kepsek di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengimbau kepada dinas terkait untuk memanggil dan memberikan teguran apabila ada ditemukan kepsek yang melindungi kesalahanan guru.

”Kepsek wajib memberikan teguran kepada guru yang tidak disiplin. Bagaimana peserta didik kita bisa berkualitas kalau gurunya saja tidak disiplin. Untuk itu, saya minta kepada seluruh guru agar mengutamakan kedisplinan dalam menjalankan tugas, demi pendidikan yang berkualitas,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, dari dinas terkait juga harus terus melakukan pembinaan dan pengawasan yang maksimal kepada kepsek dan guru, agar mereka melaksanakan tugas dan kewajiban dengan optimal.

”Saya yakin pendidikan di Kabupaten Gumas akan maju apabila kepsek dan guru memiliki mental kerja serta melayani dengan baik,” tandasnya. (Okt)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *