DPRD Katingan Dorong Pemkab Segera Susun Aturan Terkait Pemberian Hibah untuk Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Katingan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera menyusun regulasi yang jelas terkait mekanisme pemberian hibah kepada organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.

Dorongan ini disampaikan oleh anggota DPRD Katingan, Amirun, dalam rapat paripurna penyampaian hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (13/8).

Amirun menjelaskan, keberadaan regulasi tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap pemberian hibah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, tanpa aturan yang jelas, potensi munculnya permasalahan hukum di kemudian hari bisa meningkat.

“Pemerintah daerah perlu segera menetapkan aturan mengenai pemberian hibah, baik untuk organisasi keagamaan maupun kemasyarakatan, agar pelaksanaannya tertib dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemkab Katingan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya secara beruntun.

Capaian ini dinilai sebagai bukti perbaikan yang signifikan dalam tata kelola keuangan daerah dan sistem pengendalian internal.

Namun demikian, apresiasi tersebut disertai sejumlah catatan penting. DPRD meminta Pemkab Katingan agar segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK RI, baik untuk tahun anggaran 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya, dan melaporkan perkembangan penyelesaiannya secara berkala kepada DPRD.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penyusunan target pendapatan daerah yang realistis dan berbasis data akurat, agar pencapaian pendapatan dapat dimaksimalkan dan sejalan dengan potensi yang dimiliki daerah.

“Masukan yang kami berikan ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan, sekaligus memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Amirun.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version