KABARKALIMANTAN1, Katingan — Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, menyoroti aktivitas angkutan berat di wilayahnya yang dinilai merusak infrastruktur jalan milik daerah.
Ia menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah dan pihak terkait untuk menertibkan angkutan berat tersebut.
Fahmi menegaskan bahwa kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan seperti tronton pengangkut kayu log telah menimbulkan keluhan luas dari masyarakat.
“Kegiatan yang merusak jalan milik daerah harus dihentikan. Para pengusaha angkutan berat seharusnya bertanggung jawab atau membuat jalannya sendiri agar tidak merugikan warga Katingan,” ujar Fahmi, Senin (7/7).
Fahmi juga mengingatkan bahwa persoalan angkutan berat bukanlah hal baru dan terus menjadi perhatian utama masyarakat.
“Jangan ada pembiaran. Pemerintah Kabupaten Katingan beserta pihak terkait harus segera menertibkan angkutan berat ini demi keberlanjutan dan keselamatan infrastruktur daerah,” pungkasnya.
Legislatif daerah berharap langkah ini dapat menjaga kualitas jalan dan memastikan pembangunan serta layanan publik di Kabupaten Katingan tidak terganggu akibat kerusakan jalan yang terus-menerus.


