DPRD Kalteng Sampaikan Berkas Usulan Pelantikan Agustiar–Edy ke Kemendagri

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, telah menyerahkan secara resmi berkas usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021–2024, Sugianto Sabran dan Edy Pratowo, serta pengangkatan pasangan terpilih Agustiar Sabran–Edy Pratowo untuk masa jabatan 2025–2030 ke Kementerian Dalam Negeri, Rabu (12/2) .

Arton menyatakan, berkas tersebut diterima langsung oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III dari Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri.

Penyerahan ini menandai tindak lanjut resmi setelah KPU menetapkan hasil Pilkada 2024 dan DPRD mengesahkan melalui rapat paripurna.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan dokumen formal ini merupakan prosedur penting untuk menjamin transisi pemerintahan yang sesuai kerangka hukum.

Setelah dilengkapi oleh Kemendagri, berkas akan diteruskan ke Sekretariat Negara sebelum dilanjutkan ke Istana Presiden untuk pelantikan .

Menurut Arton, usai berkas sampai di Kemendagri, proses berikutnya diharapkan dapat berjalan cepat dan lancar.

Ia berharap pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada dapat dilantik oleh Presiden tepat waktu, sehingga tidak mengganggu kesinambungan program pemerintah daerah.

Penyerahan ini menegaskan bahwa Agustiar Sabran, pemenang Pilkada Kalteng 2024 dengan 37,27% suara, bersama pasangannya Edy Pratowo, dipersiapkan untuk memimpin provinsi pada periode 2025–2030. (WM)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *