KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, menilai program layanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalteng merupakan langkah positif dalam memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik.
Menurut Riska, inovasi ini memberi kemudahan nyata bagi masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pedesaan dan pelosok yang sulit menjangkau kantor dinas kependudukan.
“Adminduk adalah kebutuhan dasar warga. Jika pemerintah bisa turun langsung melayani di lapangan, tentu masyarakat akan sangat terbantu,” ujarnya di Palangka Raya, Selasa (26/08/2025)
Ia menjelaskan, pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat diharapkan mempercepat proses pengurusan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian, sehingga lebih efisien dan menghemat waktu.
“Kami di DPRD Kalteng menyambut baik dan mengapresiasi upaya Pemprov dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui sistem jemput bola ini,” tambahnya.
Politisi muda tersebut menegaskan, DPRD Kalteng berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kemudahan akses pelayanan masyarakat.
Riska berharap, program layanan jemput bola Adminduk bisa diterapkan secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, agar seluruh lapisan masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
“Identitas diri kini menjadi hal yang sangat penting, terutama untuk keperluan administrasi, penerimaan bantuan sosial, hingga berbagai pelayanan publik lainnya,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi luas agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan program tersebut dengan optimal.
“Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak seperti media, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan untuk menyebarluaskan informasi mengenai layanan jemput bola ini,” tutupnya.