DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna PAW, Endang Susilawati Resmi Dilantik

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kalteng masa jabatan 2024–2029, Senin (2/6/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh para anggota dewan, perwakilan Pemerintah Provinsi, Forkopimda, serta para undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Endang Susilawati, secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kalteng sebagai pengganti antar waktu menggantikan Almarhum Agus Pramono. Prosesi pelantikan dilakukan melalui pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipandu oleh Ketua DPRD.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (ARS/KK1)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *