KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali membahas tindak lanjut rencana pembangunan jembatan penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut atau Jembatan Kotabaru.
Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin mengundang beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Kalsel untuk membahas kelanjutan rencana pembangunan Jembatan Kotabaru di Banjarmasin, Senin (13/11).
Syaripuddin mengharapkan Komisi I DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel segera mewujudkan Jembatan Kotabaru untuk membuka akses masyarakat di wilayah Kabupaten Kotabaru.
“Jembatan Kotabaru tersebut harus terwujud, namun sesuai aturan. Karenanya dalam tindak lanjut rencana pembangunan Jembatan Kotabaru secermat dan seksama mungkin agar tidak bermasalah di kemudian hari,” kata Syaripuddin.
Syaripuddin menyatakan Pemprov Kalsel harus mendapatkan rekomendasi dari Komisi Keselamatan Jembatan untuk mewujudkan pembangunan Jembatan Kotabaru.
“Oleh karena pembangunan Jembatan Kotabaru menggunakan sistem kerja sama, maka perjanjian kerja sama tersebut harus betul-betul kuat atau berkesinambungan. Jangan kepala daerah ganti pembangunan jembatan itu terhenti ,” ujar Syaripuddin.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia DPRD Kalsel Suripno Sumas menambahkan rapat tersebut untuk memantapkan rencana kerja sama Pemprov Kalsel dengan Pemkab Tanah Bumbu dan Kotabaru.
“Betul, jangan sampai ganti kepala daerah pembangunan Jembatan Kotabaru tersebut tidak berlanjut lagi,” ucap Suripno.
Pada rapat itu, Komisi I DPRD Kalsel mengundang beberapa SKPD, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setdaprov setempat. (ANT)