Gunung Mas

Sepakat Rancangan Perubahan APBD 2022 Dibahas Bersama

KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kurun – Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Gumas tentang rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022, di Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022.

Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura Evandi mengatakan, rancangan perubahan APBD tahun 2022, terdiri dari pendapatan Rp 1.016.650.327.286, dan belanja Rp 1.111.426.755.650, dengan defisit Rp 94.776.428.364. Defisit ini ditutupi dengan surplus pembiayaan dan pengeluaran belanja daerah.

”Dengan beberapa alasan dan melihat komposisi anggaran rancangan perubahan APBD tahun 2022, kami dapat memahami dan sepakat bahwa APBD di tahun 2022 memang harus segera dilakukan perubahan,” ucap Evandi, Selasa (23/8).

Pada perubahan APBD tahun 2022, ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, yakni memprioritaskan perbaikan jembatan-jembatan kayu yang berada di ruas Jalan Tumbang Napoi-Harowu, Tumbang Masukih-Hatung, Dandang-Tumbang Ponyoi, serta Tumbang Marikoi-Tumbang Mahuroi.

”Dari hasil kunjungan kami di lapangan, kondisi jembatan kayu diruas jalan hampir roboh, bahkan ada yang telah roboh. Mohon ini menjadi perhatian kita bersama,” tuturnya.

Selanjutnya, juga harus memperhatikan kondisi ruas Jalan Tewah-Tumbang Miri yang saat ini rusak parah. Pemkab dapat mendesak kontraktor yang mengerjakan ruas jalan itu agar segera memulai pekerjaannya. Dari pengamatan di lapangan, tanggal kontrak sudah dimulai sejak 9 Mei 2022, tetapi sampai saat ini tidak ada pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor.

”Untuk sebagian ruas jalan Jalan Tewah-Tumbang Miri yang tidak tertangani oleh APBD, kami minta agar pemkab meminta semua Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang melintas di ruas jalan ini untuk ikut melakukan perbaikan sesuai standar dari Dinas Pekerjaan Umum,” terangnya.

Kemudian, juga diusulkan agar dalam perubahan APBD, diprioritaskan juga untuk membangun masterplan pengembangan Stadion Mini Kuala Kurun. Mengingat kondisinya tidak layak pakai dan sangat memprihatinkan, serta untuk persiapan penyelenggaraan even untuk pengembangan minat dan bakat generasi muda di bidang olahraga.

Lalu, Juru Bicara Fraksi PDIP Elvi Esie menuturkan, memperhatikan struktur APBD perubahan tahun 2022 yang mengalami defisit, dimana perubahan dilakukan karena ada perkembangan yang tidak sesuai asumsi semula pada kebijakan umum APBD tahun 2022, maka Fraksi PDIP menyatakan setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang telah dibuat DPRD.

”Kami menyampaikan saran kepada perangkat daerah yang dibebani pendapatan, agar mengejar target yang direncanakan sehingga anggaran perubahan terealisasi sesuai rencana, serta perangkat daerah yang memiliki kegiatan fisik harus segera dilakukan penyelesaian sesuai anggaran yang sudah tersedia,” tuturnya.

Terpisah, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Punding S Merang mengatakan, wajar kalau pemkab harus melakukan penyesuaian untuk mensinkronisasikan kebijakan pemerintah pusat. Apabila perubahan APBD dilakukan, maka pemkab harus dapat menjalankan tugas pemerintahan dengan baik dan memenuhi rasa keadilan untuk pemerataan pembangunan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

”Atas pidato pengantar Bupati, kami setuju bahwa rancangan Perubahan APBD tahun 2022, dapat dibahas pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif,” katanya.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Sahriah menuturkan, pada prinsipnya sepakat dengan rancangan perubahan APBD tahun 2022. Memang ini tidak hanya sekedar memenuhi keinginan merubah APBD yang ada, tetapi harus dilakukan karena terjadi hal yang berkaitan keadaan dan kondisi perekonomian nasional maupun dampak dari berbagai aspek.

”Kami dapat menerima, setuju dan mendukung rancangan perubahan APBD, yang akan dibahas bersama-sama. Diharapkan rancangan perubahan APBD tahun 2022 tidak melenceng jauh dari target awal APBD tahun anggaran yang telah disepakati sebelumnya. Jika hal ini terjadi, maka akan ada dampak negatif terhadap apa yang telah atau sedang dijalankan di tahun 2022,” jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Cici Susilawati menyampaikan, setelah membaca, mempelajari dokumen dan mendengarkan pidato pengantar terhadap rancangan Perubahan APBD tahun 2022, fraksi demokrat sepakat dan setuju untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan bersama. (OKT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!